IDENTITAS ORGANISASI KARANG TARUNA
Sebagai sebuah organisasi, Karang Taruna memiliki ciri khas seperti halnya organisasi lainnya di Indonesia atau di daerah-daerah. Karang Taruna memiliki kekhususan dalam bidang geraknya, spesifikasi keanggotaan, serta tujuan yang ingin dicapai.
Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat dan kata Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial".
Seperti halnya organisasi lainnya, Karang Taruna memiliki cirri dan identitas baku yang menjadikan organisasi Karang Taruna di semua tingkat di seluruh Indonesia dapat bekembang seiring sejalan dan saling bersinergi. Identitas itu adalah :
A. Lambang
Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur:
1. Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial). Empat helai daun bunga dibagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna;
2. Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan bawah. Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil. Pita dibagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; jadi, “KARANG TARUNA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Indonesia;
3. Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki warga Karang Taruna:
1) Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
3) Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental;
4) Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh pendirian;
5) Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak dan dinamis;
6) Terampil : mampu berkreasi dan berkarya praktis;
7) Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur;
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bungan mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
5. Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut:
1) Putih : kesucian, tidak bercela, dan tidak bernoda;
2) Merah : keberanian, sabar, tenang, dapat mengendalikan diri dan tekad pantang mundur;
3) Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Secara keseluruhan, lambang Karang Taruna berarti tekad insan remaja (Warga Karang Taruna) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas, dan terampil agar mampu dan secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
B. Bendera
Bentuk, ukuran dan penggunaan bendera Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Bendera berbentuk persegi panjang dengan perbandingan 3:2. ditengah-tengah bendera terdapat lambang Karang Taruna dengan ukuran garis tengah sepertiga dari ukuran panjang. Dibawah lambang terdapat tulisan “KARANG TARUNA” dengan warna kuning emas;
2. Warna dasar adalah biru benhur dengan pinggiran berwarna kuning emas yang melingkari warna dasar tanpa rumbai-rumbai;
3. Digunakan pada saat kegiatan Karang Taruna berlangsung baik didalam maupun diluar ruangan.
C. Panji
Bentuk dan penggunaan panji Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Warna dasar kuning;
2. Panjang 180 cm dan lebar 120 cm, ditengah-tengahnya terdapat lambang Karang Taruna yang bergaris tengah 60 cm;
3. Di ketiga sisinya (yang tidak melekat pada tiang) diberi rumbai warna kuning emas dengan panjang 6 cm;
4. Panji diikatkan pada tiang dengan tiga buah tali pengikat, tinggi tiang 3 meter berbentuk bulat dan bergaris tengah 4 cm;
5. Pada puncak tiang panji diberi kepala tiang (mustika) berbentuk Teratai yang mulai mekar dengan tinggi 20 cm, bergaris tengah 10 cm dan terbuat dari logam;
6. Penggunaan panji:
a. Dibedakan dengan bendera Karang Taruna;
b. Diletakkan berdampingan dengan bendera nasional pada setiap kegiatan dalam ruang tertutup (rapat, seminar, upacara, dan sebagainya);
c. Penataan disesuaikan dengan ruangan yang dipergunakan. Apabila diletakkan di mimbar, maka bendera nasional terletak disebelah kanan dan panji Karang Taruna disebelah kiri, dilihat dari posisi pembaca.
D. Mars dan Hymne
Penggunaan Mars dan Hymne Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Mars dan Hymne dinyanyikan dalam keadaan bediri dengan sikap hormat, pada setiap acara upacara resmi dan kebesaran yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
2. Maksu dan tujuan Mars:
a. Membangkitkan semangat juang Warga Karang Taruna dalam mengemban tugas
b. dibidang pembangunan kesejahteraan sosial;
c. Memupuk rasa solidaritas antarsesama Warga Karang Taruna;
d. Membangkitkan semangat cinta tanah air dan tekad untuk berjuang dan mengabdi
e. demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
3. Maksud dan tujuan Hymne:
a. Membangun kekuatan, kesetiaan Warganya kepada Karang Taruna;
b. Membangkitkan darma bhakti Warga Karang Taruna yang lebih khidmat;
b. Memantapkan perenungan-perenungan terhadap tugs pokok dan fungsi Karang Taruna.
4. Bentuk Mars dan Hymne secara lengkap sesuai dengan naskah sebagaiman terlampir pada Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna ini.
E. Seragam
1. Seragam Resmi
a. Seragam resmi Karang Taruna adalah seragam yang dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan seremonial baik dalam bentuk upacara kenegaraan, peringatan hari besar nasional, pertemuan atau forum-forum resmi organisasi seperti Temu Karya dan Raker maupun dalam bentuk-bentuk penyelenggaraan forum-forum ilmiah.
b. Seragam resmi Karang Taruna terdiri dari:
1) Kemeja lengan panjang berwarna putih, dengan tambahan kelengkapan dasi;
2) Jas Karang Taruna dengan warna dasar biru dongker, yang betuliskan nama KARANG TARUNA pada dada sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kiri, serta nama tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3) Celana panjang wama biru dongker;
4) Sepatu hitam dengan tambahan kelengkapan kaus kaki.
2. Seragam Operasional
a. Seragam operasional Karang Taruna adalah seragam yang dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat lapangan/operasional terutama dalam pelaksanaan program-program kegiatan dimasyarakat.
b. Seragam Operasional Karang Taruna terdiri:
1) Kemeja lengan pendek dengan warna bebas;
2) Jaket lengan pendek berwarna biru benhur, terdapat lidah pada kedua pundaknya, bertuliskan nama KARANG TARUNA pada dada sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kiri, serta nama tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3) Celana panjang bahan (bukan jeans) dengan warna bebas;
4) Sepatu warna bebas ditambah kelengkapan kaus kaki;
5) Topi Karang Taruna berwarna biru dongker dengan lambang Karang Taruna didepannya, nama Karang Taruna disamping kiri dan pemakai disamping kanan.
3. Seragam Tambahan
a. Seragam tambahan adalah seragam diluar ketentuan sebagaimana diatur di atas, yang merupakan kelengkapan dari seragam operasional untuk menunjukkan adanya identitas kegiatan tertentu seragam panitia/peserta kegiatan tersebut.
b. Seragam tambahan dimaksud adalah terdiri dari:
1) Kaus berkerah dengan ketentuan:
a. Warna dasar biru;
b. Memiliki saku didada sebelah kiri;
c. Pada saku atau diatas saku terdapat lambang Karang Taruna;
d. Terdapat tulisan nama dan panitia kegiatan yang disesuaikan penempatannya;
e. Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan lambang didepannya;
f. Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan kepantasan;
g. Celana panjang dan sepatu bebas.
c. Kaus tidak berkerah dengan ketentuan:
1) Warna dasar biru benhur;
2) Terdapat lambang Karang Taruna pada dada sebelah kiri;
3) Terdapat tulisan nama kegiatan di bagian yang disepakati;
4) Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan kepantasan;
5) Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan lambang di depannya;
6) Celana panjang dan sepatu bebas.
d. Seragam tambahan lain dapat ditetapkan dalam bentuk seragarn loreng dan rompi untuk kepentingan gugus tugas tertentu, yang pengaturannya lebih lanjut ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
Sukses Karang Taruna Indonesia………………..
0 Response to "IDENTITAS ORGANISASI KARANG TARUNA"
Post a Comment